Isi Konferensi Meja Bundar dan Negara Buatan, Dampak Konferensi

Isi Konferensi Meja Bundar – Meskipun Indonesia sebenarnya sudah mendeklarasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, namun Indonesia belum benar-benar bebas dari pemerintahan Hindia Belanda.

Hal tersebut dikarenakan indonesia mengumumkan kemerdekaan pada saat pemerintah kekaisaran jepang masih berkuasa.

Pada saat itu Jepang menyerah kepada tentara sekutu sehingga seluruh pemerintahan Jepang diserahkan kepada Sekutu. Inilah asal terjadinya Konferensi Meja Bundar.

Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan kesepakatan penyerahan kedaulatan pemerintahan Hindia Belanda kepada  pemerintah Republik Indonesia.

Dukemen untuk konferensi ini di tulis dengan bahasa belanda yang dilaksanakan di Den Haag. Dengan diselenggarakannya dan disahkannya konferensi ini menandai kedaulatan bangsa Indonesia atas wilayah kepulauan Indonesia dari kekuasaan pemerintah Belanda.

Latar Belakang Konferensi Meja Bundar

Meskipun Indonesia telah mendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 1945, pemerintah Hindia Belanda belum mau melepas pemerintahannya dan bersikeras masih mengakui wilayah Indonesia sebagai wilayah kolonisasi Belanda.

Pasukan Hindia Belanda kemudian melakukan beberapa agresi militer ke wilayah Indonesia.

Usaha Belanda merebut kemerdekaan Republik Indonesia melalui agresi militer tidak membuahkan hasil dan malah mendapat ancaman dari dunia Internasional yang baru saja mereda dari suasana Perang Dunia II.

Perebutan kepemerintahan ini dilakuakan dan diselesaikan dengan cara diplomasi antara 2 negara yang mana keputusan ini di awasi oleh internasional.

Sebelum dilakukan konferensi meja bundar ada penyerahan kedauatan dari yang awalnya pemerintahan Hindia Belanda kepada Republik Indonesia, diawali dengan perjanjian diplomasi yang biasa kita kenal dengan nama perjanjian linggarjati dan perjanjian Denville.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa pada 28 Januari 1949 mengecam agresi militer yang dilakukan Pemerintah Belanda terhadap Republik Indonesia dan menuntut agar   pemerintah Republik Indonesia kembali dipulihkan serta melanjutkan perundingan damai antara dua Negara melalui diplomasi.

Konferensi Meja Bundar ini kemudian direncanakan pada Perundingan Reoem-Royen pada 6 Juli 1949 dengan perwakilan Indonesia pada perundingan ini adalah  Muhammad Roem. Pemerintah Indonesia yang sebelumnya saat agresi militer diasingkan di Pulau Bangka kembali ke ibukota Republik Indonesia yang saat itu secara sementara bertempat di Yogyakarta.

Konferensi yang bertempat di Yogyakarta pun dilakukan pada tanggal 31 Juli – 2 Agustus 1949 yang mana pertemuan tesebut di beri nama Konferensi Inter Indonesia.

Konferensi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Republik Indonesia Serikat. Konferensi tersebut membahas tentag prinsip dan kerangka dasar konstitusi dan kedaulatan yang aka di serahkan dari Belanda ke Indonesia.

Sebelum diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar terlebih dahulu terdapat diskusi yang dimotori oleh PBB dengan hasil bahwa Konferensi Meja Bundar akan diselenggarakan di kota Den Haag.

Isi Konferensi Meja Bundar

Konferensi yang dilakukan dan dinamakan konferensi meja bundar ini berisi Piagam :

  1. Kerajaan Nederland menjerahkan kedaulatan atas Indonesia jang sepenuhnja kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersjarat lagi dan tidak dapat ditjabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat
  2. Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada Konstitusinja, rantjangn konstitusi telah dipermaklumkan kepada Keradjaan Nederland
  3. Kedaulatan Negara Indonesia akan diserahkan paling lambat pada tanggal 30 Desember 1949

Ada beberapa hal yang tercantum dan diambahkan secara tertulis pada piagam adalah :

  • Pada konferensi terdapat penyerahan kekuasaan wilayah Hindia Belanda kepada pemerintahan Republik Indonesia Serikat, namun Papua Bagian Barat tidak termasuk ke dalam wilayah yang diserahkan oleh Kolonial Belanda pada Konferensi ini. Belanda berkeinginan untuk membuat negara Papua Barat sendiri dikarenakan adanya perbedaan etnis antara masyarakat Papua yang merupakan ras Austronesia dan Bagian Indonesia lainnya yang didominasi ras Proto-melayu. Dalam konferensi ini pihak dari Indonesia bersikeras untuk wilayah bekas Koloni Hindia Belanda termasuk wilayah papya barat termasuk Wilayah Republik Indonesia Serikat.
  • Hingga konferensi ditutup juga tidak ada keputusan mengenai status Papua Barat sehingga dalam pasal 2 disebutkan bahwa Republik Indonesia Serikat secara sah hanya menerima wilayah yang telah disepakati, hal ini berarti bahwa Papua Barat belum termasuk dalam wilayah Indonesia Serikat. Pada konfensi ini disetujui bahwa status Papua Barat akan di selesaikan dengan batas waktu selama 1 tahun.
  • Indonesia dan Belanda membentuk persekutuan dengan kepala negaranya adalah pemimpin Kerajaan Belanda.
  • Republik Indonesia mengambil alih hutang pemerintah Hindia Belanda

Dalam perundingan yang terjadi Republik Indonesia Serikat berjanji untuk tidak mendiskriminasi kepada warga Belanda ataupun perusahaan Belanda yang masih ada di Indonesia.

Baca Juga : Isi Perjanjian Renville

Selain berjanji dalam konferensi itu terjadi kesepakatan dagang yang dilakukan oleh Hindia Belanda diambil dan dikelola oleh pemerintahan Republik Indonesia Serikat.

Perundingan yang cukup alot terjadi saat pembahasan mengenai hutang luar negeri pemerintah Hindia Belanda. Pihak Indonesia awalnya tidak setuju untuk membayar hutang pemerintah Hindia Belanda karena merasa bukan hutang Republik Indonesia Serikat dan hutang tersebut juga digunakan untuk keperluan militer Belanda melawan bangsa Indonesia.

Namun kemudian pihak Indonesia bersedia membayar hutang pemerintah Hindia Belanda sebagai syarat dalam penyerahan pemerintahan dan memperoleh kedaulatan. Jumlah hutang luar negeri pemerintah Hindia Belanda yang harus ditanggung sekitar 4,3 miliar gulden.

Konferensi Meja Bundar ini selesai dan di tandatangi pada 2 November 1959 oleh perwakilan dari Kolonial Belanda dan Republik Indonesia Serikat.

Dari pihak Belanda yang menandatangani adalah Ratu Juliana, Dr. Willem Dress yang mana beliau menjabat sebagai perdana menteri pada saat itu serta Mr.AM. J. A Sassen yang menjabat Menteri Seberang Lautan.

Dalam konferensi perundinagan ini sebenarnya pihak dari belanda di wakili oleh BFO ( Bijeenkomst Voor Federal Ovelag ) yang merupakan perwakilan dari beberapa negara yang dibuat Belanda sebagai persekutuan Kerajaan Belanda.

Pimpinan dari BFO sendiri adalah Sultan Hamid II. Beliau berasal dari Pontianak sementara untuk Kerajaan Belanda adalah Mr. Van Maarseveen.

Beberapa negara ciptaan Belanda di kepulauan Indonesia adalah Nugini Belanda, Kesultanan Pontianak, Negara Indonesia Timur, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Timur, dan Dayak Besar.

Sedangkan dari pihak Indonesia perwakilan dipimpin oleh wakil presiden Moh. Hatta. Selain ditandatangani di Den Haag, pengesahan naskah ini juga ditandatangani di Indonesia yaitu di kota Jakarta oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari perwakilan Indonesia dan AH. J. Lovink sebagai perwakilan dari Kerajaan Belanda.

Drs. Moh. Hatta pada Konferensi ini membawa sebanyak 11 delegasi selain dirinya dari Indonesia untuk diajak dalam perundingan yaitu:

  • Muwardi
  • Kolonel T. B. Simatupang
  • Abdul Karim Pringgodigdo
  • Sumitro Djojohadikusumo
  • Suyono Hadinoto
  • Sukiman
  • Djuanda
  • Ali Sastroamicijojo
  • J. Leitnena
  • Dr. Mr. Supomo
  • Moh. Roem

Selain dari pihak Indonesia dan pihak Belanda, konferensi ini juga dihadiri dan mengikutsertakan UNCI (United Nations Comissioner for Indonesia). Kehadiran UNCI dalam konferensi ini adalah sebagai mediator dan juga penengah dari perundingan perdamaian perselisihan Indonesia dan Belanda.

Beberapa negara yang mengirimkan perwakilannya untuk hadir sebagai penengah adalah Amerika Serikat, Australia, Belgia, Britania Raya, Republik Keempat Perancis, Republik Tiongkok dan Uni Soviet.

Dalam Komposisi dewan keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa yang mengawasi berlangsungnya Konferensi Meja Bundar ini juga terdapat beberapa negara anggota tidak tetap yaitu Argentina, Kuba, Kanada, Mesir, Norwegia, dan RSS Ukraina.

Negara Buatan Belanda Sebelum Konferensi Meja Bundar

Kemerdekaan Indonesia di deklarasikan pada tangga 17 Agustus 1945 yang sering kita kenal dengan nama Hari Kemerdekaan.

Dengan deklarasi tersebut terjadilah rasa persatuan dan nasionalisme antar rakyat Indonesia. Hal tersebut membuat Belanda mencara cara lain mulai dari cara keras sampai halus harus dilakukan oleh Belanda untuk kembali mendapatkan kekuasaan pemerintah Indonesia.

Negara boneka belanda adalah negara yang secara de facto kedaulatannya diakui oleh Belanda namun berada di wilayah  kepulauan Indonesia. Dengan menciptakan negara boneka ini, kolonial Belanda berencana untuk memecah belah nasionalisme bangsa Indonesia.

Dengan adanya negara boneka ini artinya negara Indonesia harus melawan bangsanya sendiri jika terjadi peperangan yaitu antara rakyat yang pro republik dan rakyat yang pro Belanda sehingga akan sangat merugikan Indonesia.

Beberapa negara boneka buatan belanda tersebut adalah sebagai berikut

  • Negara Indonesia Timur

Negara ini merupakan negara boneka pertama yang dibuat oleh kolonial Belanda. Negara ini dibentuk atas dasar Konferensi Malino dan Konferensi Denpasar yang memutuskan bahwa daerah kepulauan Maluku, Sulawesi, Nusa tenggara, dan Bali merupakan wilayah yang termasuk dalam Negara Indonesia Timur.

Negara boneka yang di resmikan oleh Presiden dari Bali bernama Tjokorda Gde Raka Soekawati yang dilakukan pada bulan Desember 1946.

Pada awal pembentukan negara ini setia kepada pemerintah Belanda karena pemerintah Belanda selalu memberi sokongan dana namun kemudian menunjukkan pertentangan terhadap pemerintah Belanda saat Belanda melakukan Agresi Militer II.

Perdana menteri Negara Indonesia Timur yang bernama Ide Anak Agung Gde Agung melakukan lobi agar negara beka ini bergabung dengan Republik Indonesia pada 1949.

  • Negara Sumatera Timur

Negara boneka ini meliputi sebagian besar daerah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau dan Jambi. Negara Sumatera Timur ini sangat penting bagi pemerintah Belanda untuk menjaga keuntungan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia berupa lapangan minyak bumi, perkebunan karet, dan juga perkebunan tembakau.

Negara boneka ini sangat penting untuk menjaga pemasukan pemerintah Belanda apabila di kemudian hari membutuhkan dana untuk melakukan penjajahan lagi. Dalam membentuk negara boneka ini, pemerintah Belanda melakukan lobi kepada para bangsawan dan para orang kaya pemilik perkebunan untuk membentuk negara baru.

Negara Sumatera Timur ini disahkan dengan presidennya bernama Tengku Mansur. Dalam berjalannya negara ini selama 3 tahun mengalami banyak tekanan karena dari rakyatnya pun banyak pertentangan pihak yang kontra adalah para nasionalis yang tidak ingin berada di bawah kekuasaan Belanda sedangkan pihak yang pro dengan negara boneka ini adalah para bangsawan yang merasa terlindungi dari gerakan anti kemapanan.

  • Negara Sumatera Selatan

Pada tanggal 21 Juli 1947 terjadi Agresi Militer yang mana pasukan Belanda menyerang seluruh daerah Sumatera Selatan.

Sumatera Selantan runtuh di tangan Belanda dan berhasil menguasai Sumatera Selatan dan berhasil membentuk negara boneka Sumatera Selatan.Yang menjadi presiden dari Negara ini adalah Abdul Malik.

Alasan dengan dibentuknya negara ini sama dengan Negara Sumatera Timur yaitu menguasai sumber daya alam yang ada di dalamnya.

  • Negara Jawa Timur

Pertempuran yang terjadi di Surabaya pada tanggal 10 November 1945, Belanda telah berhasil mengambil kekuasaan Provinsi Surabaya.

Sama dengan wilayah lain Belanda membentuk negara boneka Jawa Timur dengan presiden bernama R.T.P Achmad Kusumonegoro.

Pada tahun 1948 Belanda sudah beberapa kali melakukan agresi militer ke wilayah Jawa Timur seperti ke kota Blitar yang saat itu merupakan pusat pemerintahan darurat akibat direbutnya kota Surabaya.

Agresi yanag dilakukan Belanda kemudian dihentikan setelah dilakukan diplomasi antara republik Indonesia dan Belanda yang dikenal dengan nama Perundingan Roem – Royen.

  • Negara Pasundan

Negara Pasundan meliputi wilayah Jawa Barat dan Banten. Tidak seperti negara boneka lainnya yang lebih pro terhadap pemerintah Belanda, Negara Pasundan lebih pro terhadap Republik Indonesia. Negara ini memang awalnya dibentuk oleh Belanda yang membentuk secara politik dengan pemilihan pemimpin negara boneka ini namun kemudian yang terpilih adalah seseorang yang pro Republik Indonesia bernama Wiranatakusuma.

Dalam memimpin Negara Pasundan, Wiranatakusuma berusaha agar Negara Pasundan tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia. Namun negara Pasundan beberapa kali diserang oleh agresi militer belanda hingga melemah.

Negara ini resmi dibubarkan oleh Presiden dan resmi bergabung dengan Republik Indonesia hal itu terjadi pada tanggal 8 Maret 1949.

  • Negara Madura

Negara boneka ini dibentuk oleh perintah Van der Plas. Negara Madura ini merupakan rekayasa Belanda sebagai strategi agar wilayah Jawa timur mudah ditaklukkan karena pulau Madura berdekatan dengan wilayah Jawa Timur.

Dengan melakukan pemungutan suara Belanda berhasil membuat Negara Boneka Madura. Pemungutan tersebut bukanlah demokrasi yang sah. Namun, belanda melakukan intimidasi kepada berbagai pihak untuk mendukung pembuatan Negara Madura.

Negara Madura ini terbentuk pada 20 Februari 1949 dengan presidennya adalah R. A. A. Tjakraningrat.

Berjalannya negara ini sangat bergantung dari dana yang disalurkan oleh pemerintah Belanda sehingga ketika menipisnya dukungan Belanda  negara ini tidak dapat melakukan aksi apapun. Setlah selalu mendapat tekanan dari berbagai pihak yang pro republik negara ini kemudian bubar dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia dan menjadi bagian dari provinsi Jawa Timur.

Pengaruh Konferensi Meja Bundar

Setelah diadakannya Konferensi Meja Bundar, Republik Indonesia Serikat melantik pemerintahannya dengan Sukarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai perdana menteri yang memimpin Kabinet Republik Indonesia Serikat.

Perlu diketahui bahwa dalam  pemerintahan Republik Indonesia Serikat memiliki sistem pemerintahan yang parlementer dimana Presiden hanya berfungsi sebagai Kepala Negara sedangkan kepala pemerintahan adalah Perdana menteri.Selain itu Republik Indonesia Serikat juga dibentuk atas 16 negara bagian yang masing-masing berdaulat dan setiap negara bagian adalah persekutuan dari Kerajaan Belanda.

Setelah Konferensi Meja Bundar Ini Indonesia telah membayar hingga sekitar 4 miliar gulden dalam kurun tahun 1950-1956 namun kemudian pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak membayarkan sisa utang tersebut.

Semenjak Konferensi Meja Bundar ini kerajaan Belanda secara de facto  mengakui bahwa kemerdekaan Indonesia adalah saat pengesahan Piagam konferensi ini atau pada tanggal 2 November 1949. Kerajaan Belanda baru mengubah pengakuan de factonya terhadap tanggal kemerdekaan Indoneseia sekitar 60 tahun kemudian atau pada tanggal 15 Agustus 2005.

Perubahan pengakuan de facto ini disampaikan oleh perdana menteri Belanda bernama Ben Bot saat menghadiri sebuah konferensi di Jakarta. Dalam konferensi ini perdana menteri Be Bot juga menyampaikan permintaan maaf dari Kerajaan Belanda terhadap penderitaan yang telah berlangsung selama masa kolonialisme Belanda di Indonesia.